beritaKUH- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengajak para pelaku usaha untuk bergabung sebagai vendor dalam sistem pengadaan barang dan jasa melalui platform daring Rail E-Procurement In Digital (RAPID).
![](https://www.beritakuh.com/wp-content/uploads/2025/02/IMG-20250211-WA0018-1-735x400.jpg)
KAI Daop 1 Ajak Pelaku Usaha Sebagai Vendor
RedaksiFeb 11, 2025TransportasiComments Off on KAI Daop 1 Ajak Pelaku Usaha Sebagai Vendor
Langkah-langkah Pendaftaran Vendor di RAPID:
1. Akses Situs RAPID
Kunjungi portal resmi RAPID di https://rapid.kai.id.
2. Pembuatan Akun
Daftarkan diri dengan mengisi data yang diminta untuk mendapatkan akses ke sistem.
3. Pemenuhan Persyaratan Administrasi
Calon vendor harus menyiapkan dokumen sesuai dengan kategori usahanya:
Perusahaan Kecil: SIUP, TDP, NPWP, dan dokumen legalitas lainnya.
Perusahaan Menengah: Tambahan laporan keuangan terbaru.
Perusahaan Besar: Ditambah dengan sertifikasi ISO atau sertifikat lain yang relevan.
Perorangan: KTP, NPWP, dan dokumen pendukung lainnya.
4. Verifikasi dan Persetujuan
Jika memenuhi syarat, vendor akan mendapatkan persetujuan untuk mengikuti pengadaan barang dan jasa di PT KAI Daop 1 Jakarta.
Dengan terdaftar dalam sistem RAPID, vendor dapat memperoleh informasi terkini mengenai pelelangan barang dan jasa di lingkungan PT KAI.
Untuk informasi hubungi Unit Pengadaan Barang & Jasa PT KAI Daop 1 Jakarta atau melalui kontak yang tersedia di situs RAPID.
Previous PostChery Kolaborasi Bersama Holywings Group di IIMS 2025
Next PostASICS Hadirkan GEL-RESOLUTION™ X PADEL dan GAME™ FF PADEL