beritaKUH-Bengkel Resmi Mitsubishi Motors Adakan Uji Emisi. Dukungan yang diberikan berupa gratis biaya layanan Uji Emisi di bengkel-bengkel resmi Mitsubishi Motors di sejumlah area di Jakarta dengan syarat & ketentuan yang berlaku. PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) memberikan dukungan terhadap kebijakan pemerintah guna mengurangi polusi di wilayah Jakarta.
Mitsubishi Motors melengkapi beberapa bengkel resmi dengan peralatan uji emisi, yang memungkinkan setiap konsumen yang melakukan servis berkala untuk juga mendapatkan pengujian emisi pada kendaraannya. Pada periode 20 September hingga 30 November 2023, MMKSI juga akan memberikan layanan uji emisi secara gratis untuk kendaraan yang melakukan servis berkala di bengkel resmi Mitsubishi Motors. Kendaraan yang telah lolos uji emisi juga akan memperoleh surat keterangan atau sertifikat resmi yang terkait dengan sistem informasi Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, dan dapat menjadi bukti sah apabila sewaktu-waktu dibutuhkan oleh pihak berwenang.
Untuk mendapatkan bantuan dan informasi layanan Mitsubishi Motors di Indonesia secara menyeluruh pelanggan dapat mengakses: Mitsubishi Motors Customer Care di nomor telepon 0804-1-300-300, atau ▪ Layanan asisten virtual berbasis chat, MIRA, melalui WhatsApp https://bit.ly/MIRAWhatsapp , atau nomor 0811-130-1300