beritaKUH- Kekhawatiran masyarakat terhadap kandungan senyawa Etilen Glikol dalam obat sirop ternyata juga dikaitkan pada produk lain seperti kemasan air mineral berbahan PET. Namun ternyata, produk air mineral kemasan berbahan PC yang dipakai galon guna ulang jauh lebih berbahaya karena mengandung BPA.
Etilen Glikol menjadi sorotan publik setelah senyawa ini ditemukan dalam obat sirop yang diduga menjadi penyebab terjadinya gangguan ginjal akut pada anak-anak di Gambia.
Di Indonesia, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat jumlah temuan kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal atau dikenal dengan istilah gagal ginjal misterius di Indonesia mencapai 206 orang per Selasa (18/10).
Lalu ada pihak-pihak yang mencoba mengaitkannya kandungan senyawa Etilon Glikol yang ada pada obat sirop dengan campuran untuk bahan baku pembuat kemasan air mineral berbahan PET (Polietilen Tereftalat).
Padahal, penggunaan EG dalam kemasan PET berbeda dengan kandungan EG dalam sirop obat yang diterangai menjadi penyebab gangguan ginjal akut pada anak.
Ahli Teknologi Polimer dari Fakultas Teknik Universitas Indonesia (FTUI), Mochamad Chalid mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir terhadap kandungan etilen glikol (EG) pada kemasan pangan berbahan PET karena memiliki kadar rendah dan proses yang aman.
Sejumlah fakta menunjukkan bahwa kandungan BPA pada kemasan AMDK galon guna ulang memiliki potensi paparan yang lebih tinggi dibandingkan dengan senyawa etilen glikol pada kemasan PET.
Pertama yakni terkait dengan mekanisme penggunaan ulang kemasan Polikarbonat akan membuat kandungan BPA akan lebih mudah luruh dan bermigrasi dari kemasan ke makanan dan minuman.
Galon guna ulang yang terkena panas dalam pengiriman dan dicuci, dibersihkan untuk dipakai lagi akan mempercepat peluruhan BPA. Sedangkan kemasan PET karena sekali pakai dan selalu baru, tidak melalui mekanisme seperti galon guna ulang.
Kedua, yakni terkait dengan batas bahaya BPA yakni 0,6 ppm (bagian persejuta), sedangkan EG yakni 30 ppm. Sehingga BPA 50 kali lebih berbahaya dibandingkan dengan EG. Atau, sedikit saja kandungan BPA sudah berbahaya bagi tubuh, sedangkan untuk EG butuh 50 kali lebih banyak baru dikategorikan bahaya.
Apalagi yang banyak dilarang di sejumlah negera maju yakni kemasan air minum yang mengandung BPA. Belum ada pelarangan terhadap kemasan PET terkait dengan isu kesehatan.
Termasuk di Indonesia, kandungan Etilen Glikol pada kemasan botol air minum PET masih dalam tahap aman, di bawah ambang batas yang ditentukan. Meskipun berasal dari senyawa yang sama, namun proses dan kadarnya berbeda dengan yang dinyatakan berbahaya sebagai campuran obat sirop.
Jika dalam obat sirop Etilen Glikol dicampurkan dalam bentuk cari dan ikut diminum, berbeda dengan penggunaan EG sebagai senyawa pengikat dalam plastik PET yang sulit untuk luruh.
Pada obat, kandungan EG dianggap berbahaya karena digunakan untuk melarutkan bahan-bahan obat dan masuk ke tubuh karena ikut diminum. Sedangkan untuk PET senyawa ini sekedar dipakai sebagai aditif untuk mengikat polimer, dan hanya bermigrasi jika kondisi ekstrem, yakni terpapar panas yang mencapai 200 derajat celsius.
Previous PostVokraf Bagikan Free Voucher Counseling
Next PostSampoerna Academy Bersama Komunitas Parenting Gelar Workshop “Save The Ocean”