beritaKUH- PT KAI Daop 1 Jakarta umumkan pemesanan tiket pada masa Angkutan Lebaran 1446 H/ Tahun 2025 dapat dilakukan H-45 sebelum jadwal keberangkatan KA mulai 4 Februari lalu.
“Pemesanan tiket lebaran dapat dilakukan untuk keberangkatan H-10 s.d H+3 atau keberangkatan KA tanggal 21 Maret s.d 4 April 2025.” ujar Ixfan Hendriwintoko Manager Humas PT KAI Daop 1 Jakarta.
Pelanggan KAI memastikan agar membeli tiket kereta api hanya dari channel-channel resmi dan mitra resmi KAI.
Dengan layanan yang semakin baik serta berbagai inovasi, kami berharap dapat memberikan pengalaman mudik yang lebih menyenangkan bagi masyarakat pada momen Lebaran nanti,” tutup Ixfan.