beritaKUH- PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 1 Jakarta telah melaksanakan kegiatan penutupan perlintasan liar dengan lebar +/- 2 meter yang selama ini digunakan oleh pejalan kaki.
Perlintasan tersebut berada di petak jalan antara Stasiun Batuceper (BPR) – Stasiun Tanah Tinggi (THI) tepatnya di Jalan Kikil, RT 04/04, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang pada Senin (10/02).
Langkah ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan No. 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan di Perlintasan Sebidang Jalur Kereta Api.
“Dalam upaya peningkatan keselamatan, PT KAI terus berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait guna menutup perlintasan liar yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan dan perjalanan kereta api,” kata Ixfan Hendriwintoko Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta.