beritaKUH- Menghindari keterlambatan para pengguna jasa Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) menuju Stasiun Gambir dan Pasarsenen karena pengalihan arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan raya menuju Stasiun, PT KAI Daop 1 Jakarta melakukan pengaturan pola operasi khusus untuk keberangkatan KA Jarak Jauh (KAJJ) dari Stasiun Gambir dan Pasarsenen pada Senin 15 Agustus 2022.
Home Transportasi KAJJ Dari Gambir, Pasar Senen Berhenti Di Stasiun Jatinegara Khusus Senin 15 Agustus 2022
KAJJ Dari Gambir, Pasar Senen Berhenti Di Stasiun Jatinegara Khusus Senin 15 Agustus 2022
RedaksiAug 15, 2022Transportasi0
Pada saat normal KA yang berangkat dari Stasiun Gambir dan Pasarsenen tidak berhenti di Stasiun Jatinegara, namun khusus hari Senin 15 Agustus 2022 terdapat 14 KA keberangkatan sekitar pukul 08.00 s.d 11.00 WIB yang akan berhenti juga di Stasiun Jatinegara untuk melayani naik penumpang. Hal ini dilakukan untuk memudahkan calon penumpang KA jarak Jauh agar memiliki alternatif jika terdampak kemacetan lalu lintas saat akan menuju Stasiun Gambir dan Pasarsenen serta menghindari keterlambatan.
Berikut Daftar 14 KA keberangkatan Stasiun Gambir dan Pasarsenen yang berhenti juga di Stasiun Jatinegara:
*Keberangkatan Gambir*
– KA 46A Argo Parahyangan keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 08.10 WIB
– KA 2B Argo Anggrek keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 08.20 WIB
– KA 18A Argo Cheribon keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 08.30 WIB
– KA 10C Argo Dwipangga keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 08.50 WIB
– KA 82D Taksaka keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 09.10 WIB
– KA 20F Argo Cheribon keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 09.40 WIB
– KA 60C Argo Dwipangga Tambahan keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 09.50 WIB
– KA 48F Argo Parahyangan keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 10.10 WIB
– KA 10910 Tambahan Gambir YK keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 10.40 WIB
*Keberangkatan Pasarsenen*
– KA 130A Dharmawangsa keberangkatan dari Stasiun Pasarsenen pukul 08.55 WIB
– KA 320A Tegal Bahari keberangkatan dari Stasiun Pasarsenen pukul 09.20 WIB
– 302A Serayu keberangkatan dari Stasiun Pasarsenen pukul 09.30 WIB
– 282 Matarmaja keberangkatan dari Stasiun Pasarsenen pukul 10.20 WIB
– 104C Gaya Baru Malam Selatan keberangkatan dari Stasiun Pasarsenen pukul 10.55 WIB
Adapun waktu keberangkatan KA dari Stasiun Gambir dan Pasarsenen tidak mengalami perubahan.
Dengan pengaturan pola operasi khusus tersebut diharapkan pelanggan dapat terhindar dari resiko kemacetan yang mungkin terjadi akibat pengalihan arus lalu lintas menuju Stasiun Gambir dan Pasarsenen sehingga memiliki pilihan untuk dapat berangkat dari Stasiun Jatinegara.
Daop 1 Jakarta mengingatkan kepada para pengguna jasa KA yang akan berangkat agar memperhatikan kembali persyaratan terbaru sesuai dengan penerbitan surat edaran terbaru dari Kementerian Perhubungan Nomor 80 Tahun 2022 yang berlaku mulai Senin 15 Agustus 2022
*Berikut syarat perjalanan menggunakan KA Jarak Jauh sesuai SE 80 Kemenhub :*
*1. Usia 18 tahun ke atas*
a) Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19
b) Vaksin kedua dan pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3×24 jam
c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3×24 jam
*2. Usia 6-17 tahun*
a) Vaksin Kedua wajib menunjukkan kartu/sertifikat vaksin dosis kedua tanpa menunjukkan hasil negatif screening Covid-19
b) Vaksin Pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes antigen 1×24 jam/ RT-PCR 3×24 jam
b) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes Antigen 1×24 jam/ RT-PCR 3×24 jam
c) Perjalanan dari luar negeri belum divaksin wajib menunjukkan hasil negatif tes Antigen 1×24 jam/ RT-PCR 3×24 jam
*3. Usia di bawah 6 tahun*
Tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan
Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan akan ditolak untuk berangkat dan dapat melakukan pembatalan tiket.
Pada masa transisi (15 sd 17 Agustus 2022) penumpang yang tidak dapat menunjukkan hasil negatif RT-PCR bisa membatalkan tiket dengan pengembalian bea 100% (diluar bea pesan) serta dapat dibatalkan paling lama sampai dengan H+7 dari tanggal keberangkatan.
Previous PostPenumpang KAJJ 18 Tahun Keatas Belum Divaksin Booster Wajib Tes RT-PCR Mulai 15 Agustus 2022
Next PostSutradara dan Pemain Film “Pengabdi Setan 2: Communion” Sambangi Jogja dan Solo