PT Kereta Api Indonesia (Persero) khususnya Daop 1 Jakarta

Penambahan Kereta Api dari Stasiun Gambir

beritaKUH- PT Kereta Api Indonesia (Persero) khususnya Daop 1 Jakarta telah menambah 2 Kereta Api (KA) baru yang berangkat dari Stasiun Gambir yaitu KA Papandayan Ekspres relasi Gambir – Garut (PP) dan KA Pangandaran relasi Gambir – Banjar (PP) pada Rabu, 24 Januari 2024.  KA Papandayan melayani  Stasiun Gambir ke Garut, KA Pangandaran arah Jakarta menuju Bandung, Tasikmalaya, Ciamis, hingga Banjar atau sebaliknya.

“Peluncuran KA-KA baru ini ditujukan untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan sehingga semakin banyak alternatif pilihan bepergian menggunakan kereta api,” kata Ixfan Hendriwintoko Manager Humas Daop 1 Jakarta.

Rangkaian KA Papandayan maupun KA Pangandaran terdiri dari  1 Panoramic, 3 kereta eksekutif dan 4 kereta ekonomi premium. Menempuh perjalanan sekitar 4 jam 50 menit, sedangkan KA Pangandaran menempuh perjalanan 6 jam 55 menit.

Tarif KA Papandayan dibanderol dengan harga Rp252.000 untuk kelas eksekutif, dan Rp156.000 untuk kelas ekonomi. Sementara tarif KA

Pangandaran dibanderol dengan harga Rp296.000 untuk kelas eksekutif, dan Rp180.000 untuk kelas ekonomi. Kedua tarif kereta tersebut sudah termasuk promo sebesar 20% yang berlaku hingga 31 Januari 2024.

Rabu (24/1) tiket KA Papandayan dan KA Pangandaran telah dipesan sebanyak 682 tiket untuk keberangkatan tanggal 24 hingga 31 Januari mendatang.

Berikut Jadwalnya :
1. KA Papandayan (7048) Keberangkatan dari Gambir jam 06.30 wib kedatangan Garut 11.20 wib
2. KA Papandayan (7047) Keberangkatan dari Garut jam 12.30 wib kedatangan di Gambir 17.45 wib
3. KA Pangandaran (7028A) Keberangkatan dari Gambir jam 09.30 wib kedatangan Banjar 16.25 wib
4. KA Pangandaran (7027A) Keberangkatan dari Garut jam 16.55 wib kedatangan di Gambir 00.49 wib
KAI terus berinovasi dan meningkatkan pelayanan kepada pelanggan KA dan dapat mendorong pertumbuhan sektor pariwisata, budaya, dan perekonomian di Jawa Barat.
“Agar memperhatikan aturan barang bawaan yakni volume maksimal adalah 20 kg atau volume 100 dm3 dengan dimensi maksimal 70 cm x 48 cm x 30 cm. Bagasi yang melebihi berat dan/atau ukuran sebagaimana dimaksud, sampai dengan setinggi-tingginya 40 kg atau dengan volume 200 dm3 (dengan dimensi maksimal 70 cm x 48 cm x 60 cm), diperbolehkan dibawa dengan dikenakan bea kelebihan bagasi atau membeli tempat duduk ekstra. Biaya tambahan atas begasi yaitu untuk kelas ekskutif Rp. 10.000,00 per kg, kelas bisnis Rp. 6.000,00 per kg dan kelas ekonomi Rp. 2.000,00 per kg” tambah Ixfan.
Pelanggan KA tidak boleh membawa barang-barang tertentu di dalam bagasi kereta api, seperti Barang-barang yang mudah terbakar, Senjata api/ senjata tajam, Narkotika, obat-obatan terlarang dan zat aditif lainnya, benda/barang yang berbau menyengat serta hewan peliharaan.
Hubungi Customer Service di stasiun serta Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.



Leave a Reply